KPK Geledah Rumah Mantan Birokrat Pemkab Kukar Terkait Kasus Korupsi IUP Tambang

oleh -36 Dilihat
oleh

Kutai Kartanegara, Kaltimku.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan pejabat Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berinisial AI, di Jalan Arwana, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kalimantan Timur. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (22/10/2024) ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Kaltim.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari proses penyidikan yang sedang berjalan. “Betul, KPK sedang melakukan penggeledahan di wilayah Kutai Kartanegara. Untuk rilis lengkapnya, kami menunggu prosesnya selesai,” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa siang.

Tessa belum memberikan keterangan detail mengenai temuan di lokasi, namun ia memastikan bahwa penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian izin usaha pertambangan yang melibatkan beberapa tokoh besar di Kalimantan Timur. “Betul, terkait korupsi IUP tambang,” ungkapnya.

Kasus korupsi IUP ini sebelumnya telah menjerat sejumlah nama besar di Kaltim, termasuk mantan Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak, putrinya Dayang Dona Walfiaries Tania, yang juga merupakan calon Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), serta Rudy Ong Chandra, Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim.

KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil penggeledahan dan proses penyelidikan yang masih berlangsung. “Tunggu hingga prosesnya selesai,” ujar Tessa.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang diduga merugikan negara dalam sektor pertambangan. KPK terus mendalami keterlibatan pihak-pihak lain(*)